Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN: Sofyan Basir Masih Berstatus Direktur Utama

image-gnews
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice Presiden Hukum Korporat PT PLN Dedeng Hidayat menyatakan Sofyan Basir hingga kini masih menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan setrum negara itu.

Baca: Selain Sofyan Basir, Ini Dirut PLN Lainnya yang Terjerat Korupsi

Sofyan Basir tetap berada di pucuk pimpinan PLN meskipun pada Selasa lalu telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Betul, sampai dengan saat ini saya masih belum menerima. Kalau sudah menerima ada dokumen mengenai mekanisme korporasi yang sudah diserahkan dan bisa diinfokan kepada publik akan kami sampaikan," kata Dedeng saat diwawancarai di Kantor Pusat PLN, Rabu, 24 April 2019.

Dedeng mengatakan pergantian direktur utama mesti melalui mekanisme korporasi dengan landasan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara, UU Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri BUMN soal cara pengangkatan direksi, serta Anggaran Dasar PLN. "Di sana ada dan sudah diatur. Itu langkah lanjutnya, saya tidak mau mendahului."

Saat ini, seratus persen saham PLN dimiliki pemerintah. Sehingga, kedudukan Menteri BUMN Rini Soemarno bukal lagi pemegang saham, namun Rapat Umum Pemegang Saham. "Kalau rapat umum pemegang saham sebagai organ yang kewenangannya tidak diberikan ke direksi," kata dia. Namun kewenangan itu tetap kembali kepada aturan perundangan yang berlaku.

Belakangan, Kementerian BUMN menyatakan telah menunjuk Muhamad Ali sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Sofyan Basir. Adapun Muhamad Ali sebelumnya menjabat Direktur Human Capital Management di PLN. "Untuk sementara (Kementerian) mengangkat Plt pak Muhammad Ali," kata Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro ketika dihubungi Tempo, Rabu 24 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Imam mengatakan, Kementerian telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Sofyan Basir sebagai direktur utama PLN. Sesuai peraturan, pergantian Sofyan akan maksimal 30 hari melalui RUPS seperti tercantum di dalam anggaran dasar dan juga Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015.

Penggantian ini berkaitan dengan penetapan status Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK juga menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima Eni Saragih. "KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Baca: Sofyan Basir Tersangka, Tidak Ada Penggeledahan Tambahan di PLN

Dalam kasus ini, Sofyan Basir ditengarai memasukkan proyek PLTU Riau-1 ke dalam RUPTL milik PLN. Padahal Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan belum dikeluarkan. Perpres itu memberikan kuasa bagi PLN untuk menunjuk langsung rekanan bagi proyek pembangkit listrik. Sofyan Basir juga menunjuk perusahaan yang diwakili Kotjo sebagai penggarap PLTU Riau-1.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

7 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

10 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar